Pemanfaatan Media Sosial untuk Pemerintahan: Bagaimana Dinas-Dinas Pemerintah Kota menggunakan Media Sosial untuk Berkomunikasi dengan Masyarakat
Kata Kunci:
media sosial, komunikasi pemerintah, hubungan masyarakatAbstrak
Media sosial mulai digunakan instansi pemerintah di Indonesia untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat. Setelah ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2015 tentang pengelolaan komunikasi publik, lembaga pemerintah telah menggunakan media sosial sebagai salah satu saluran komunikasinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan akun media sosial lembaga pemerintah dalam melakukan komunikasi dua arah dengan publik. Hal ini terutama untuk membahas bagaimana cara lembaga pemerintah memanfaatkan media sosial di era digital. Pendekatan kualitatif dengan pengamatan dilakukan untuk pengumpulan data. Analisis data menggunakan teori studi Daniel Schlagwein 2016 untuk penarikan kesimpulan. Hasil menunjukkan bahwa media sosial dapat meningkatkan interaktivitas antara pemerintah dan publik namun pemerintah kota belum menggunakan dengan maksimal.