Pemanfaatan Media Sosial untuk Pemerintahan: Bagaimana Dinas-Dinas Pemerintah Kota menggunakan Media Sosial untuk Berkomunikasi dengan Masyarakat

Pemanfaatan Media Sosial untuk Pemerintahan: Bagaimana Dinas-Dinas Pemerintah Kota menggunakan Media Sosial untuk Berkomunikasi dengan Masyarakat

Penulis

  • Khansa Nabila Ulayya Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya
  • Diah Priharsari Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya
  • Andi Reza Perdanakusuma Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya

Kata Kunci:

media sosial, komunikasi pemerintah, hubungan masyarakat

Abstrak

Media sosial mulai digunakan instansi pemerintah di Indonesia untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat. Setelah ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2015 tentang pengelolaan komunikasi publik, lembaga pemerintah telah menggunakan media sosial sebagai salah satu saluran komunikasinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan akun media sosial lembaga pemerintah dalam melakukan komunikasi dua arah dengan publik. Hal ini terutama untuk membahas bagaimana cara lembaga pemerintah memanfaatkan media sosial di era digital. Pendekatan kualitatif dengan pengamatan dilakukan untuk pengumpulan data. Analisis data menggunakan teori studi Daniel Schlagwein 2016 untuk penarikan kesimpulan. Hasil menunjukkan bahwa media sosial dapat meningkatkan interaktivitas antara pemerintah dan publik namun pemerintah kota belum menggunakan dengan maksimal.

Unduhan

Diterbitkan

24 Feb 2022

Cara Mengutip

Ulayya, K. N., Priharsari, D., & Perdanakusuma, A. R. (2022). Pemanfaatan Media Sosial untuk Pemerintahan: Bagaimana Dinas-Dinas Pemerintah Kota menggunakan Media Sosial untuk Berkomunikasi dengan Masyarakat. Jurnal Pengembangan Teknologi Informasi Dan Ilmu Komputer, 6(5), 2064–2071. Diambil dari https://j-ptiik.ub.ac.id/index.php/j-ptiik/article/view/10973

Terbitan

Bagian

Artikel
Loading...