Perancangan User Experience Aplikasi Laporkan untuk Mempercepat Proses Laporan Kehilangan di Polsek Larangan
Kata Kunci:
Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), user experience, design thinking, usability testing, User Experience Questionnaire (UEQ)Abstrak
Polsek Larangan merupakan salah satu kantor kepolisian di wilayah Kabupaten Pamekasan. Di Polsek Larangan terdapat bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bertugas dalam pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK). Terdapat tiga anggota pada bagian SKTLK dengan petugas jaga satu orang setiap harinya. Terkadang masyarakat tidak membawa berkas dengan lengkap menyebabkan proses pembuatan SKTLK di Polsek Larangan semakin lama dan menyebabkan antrean. Selain itu, proses pembuatan SKTLK di Polsek Larangan dilakukan secara manual dapat menyebabkan pencarian data tidak efisien. Oleh sebab itu, dengan adanya perancangan user experience pada aplikasi laporkan dapat memberikan solusi dalam pembuatan SKTLK di Polsek Larangan. Adapun metode yang digunakan yaitu metode Design Thinking yang terdiri dari tahap Empathize, Define, Ideate, Prototype, dan Test. Pengujian rancangan aplikasi laporkan memakai usability testing dan User Experience Questionnaire (UEQ). Hasil dari pengujian menggunakan usability testing terdiri dari aspek efektivitas dengan hasil 90,7%, aspek efisiensi dengan hasil berkisar antara 0,3205 hingga 0,0266 goals/sec, dan aspek kepuasan pengguna dengan hasil 83,5. Adapun hasil pengujian menggunakan UEQ dari aspek attractiveness 2,33, perspicuity 2,09, efficiency 2,30, dependability 2,26, stimulation 2,28, dan novelty 2,20.