Sistem Kendali Berbasis Mikrokontroler Menggunakan Protokol MQTT pada Smarthome

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Hudan Abdur Rochman Rakhmadhany Primananda Heru Nurwasito

Abstrak

Internet of Things (IoT) dapat dimanfaatkan untuk melakukan kontroling dan monitoring pada suatu tempat tertentu seperti rumah, yang biasa disebut dengan smarthome. Salah satu protokol yang dirasa tepat untuk pengimplementasian IoT didalam lingkup smarthome adalah protokol MQTT yang bertipe publish/subscribe. Selain membutuhkan protokol jaringan dibutuhkan juga perangkat – perangkat penunjang lainnya seperti sensor DHT11 yang digunakan untuk membaca kondisi suhu, LDR yang merupakan sensor intensitas cahaya, lampu LED yang akan merepresentasikan device – device yang akan di kontrol pada smarthome dan mikrokontroler yang berperan sebagai aktuator dari perangkat – perangkat tersebut. Mikrokontroler yang digunakan pada penelitian ini adalah mikrokontroler wemos D1 R2 yang memiliki modul esp8266 yang menunjang pembentukan jaringan secara wireless. pada penilitian ini  dibuat contoh sederhana dari smarthome dimana 2 buah lampu LED akan mati/menyala berdasarkan dari nilai data sensor suhu dan cahaya dan dikontrol melalui aplikasi sistem kendali. Selain itu aplikasi dapat menampilkan data sensor suhu dan cahaya dalam bentuk grafik sebagai fungsi monitoring dari sistem kendali. Hasil pegujian menunjukan banyaknya paket yang dikirimkan menggunakan protokol MQTT dalam satu waktu mempengaruhi nilai delta time dimana semakin singkat jeda pengiriman waktu semakin kecil nilai delta timenya, dan nilai integritas data yang dikirim dan diterima melalui protokol MQTT adalah 100%.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

Cara Sitasi
Rochman, H., Primananda, R., & Nurwasito, H. Sistem Kendali Berbasis Mikrokontroler Menggunakan Protokol MQTT pada Smarthome. Jurnal Pengembangan Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer, vol. 1, no. 6, p. 445-455, mei 2017. ISSN 2548-964X. Tersedia pada: <https://j-ptiik.ub.ac.id/index.php/j-ptiik/article/view/132>. Tanggal Akses: 23 mar. 2023
Bagian
Artikel