Pengembangan Aplikasi Mobile Geotagging Pembagian Zakat Fitrah Pada Platform Android
Kata Kunci:
Android, Zakat Fitrah, GeotaggingAbstrak
Zakat adalah salah satu dari lima pilar islam dan termasuk dalam bagian iman yang sering disebutkan dalam Al-Qur'an. Zakat adalah sebuah ibadah seperti halnya sholat dan shaum (puasa), dan penolakan membayarnya atau mengelak dari unsur sengaja sama halnya dengan menafikan iman dan islam. Zakat biasanya disalurkan oleh masjid-masjid maupun badan-badan amal zakat yang ada di sekitar kita, maupun di sekitar tempat tinggal orang-orang yang berhak menerimanya. Tetapi, proses pendataan dan penyaluran zakat tersebut kadang terkendala oleh lokasi mustahik. Panitia zakat sering kesulitan dalam melakukan pendataan dan penyaluran zakat fitrah ke rumah orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah. Panitia penyalur juga kadang kesulitan dalam mencari rumah dari mustahik. Dengan fitur geotagging pada smartphone, kita bisa memanfaatkannya sebagai sarana untuk melakukan pendataan dan penyaluran zakat. Dengan menggunakan geotagging, kita dapat menambahkan identitas geografis pada berbagai macam media seperti foto. Berdasarkan hasil dari pengujian validasi menunjukkan bahwa sistem memenuhi semua persyaratan kebutuhan fungsionalitas dan valid 100%. Sedangkan berdasarkan hasil pengujian usability, hasil pengujiannya mencapai rata-rata 80.34% yang berarti sistem ini dapat diterima dan digunakan dengan baik oleh panitia zakat.