Pengembangan Sistem Informasi 3 Pilar Dalam Penyelesaian Perkara Tilang Di Kota Kediri Menggunakan RESTful Web Service

Pengembangan Sistem Informasi 3 Pilar Dalam Penyelesaian Perkara Tilang Di Kota Kediri Menggunakan RESTful Web Service

Penulis

  • Pramuditya Ananta Nur Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya
  • Adam Hendra Barata Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya
  • Agi Putra Kharisma Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya

Kata Kunci:

Perkara tilang, Spring Boot, Angularjs, RESTfull web service

Abstrak

Lalu lintas dan angkutan jalan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas lalu lintas, angkutan jalan, jaringan lalu lintas, prasarana, kendaraan, pengemudi, pengguna jalan serta pengelolaannya. Meski telah diatur dalam Perundang-undangan, masih banyak pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Pengguna jalan yang melanggar lalu lintas akan dikenakan denda berupa tilang. Mekanisme penyelesaian perkara tilang melibatkan tiga lembaga penegak hukum yaitu Kepolisian Negara RI, Mahkamah Agung RI dan  Kejaksaan RI. Di kota Kediri ketiga instansi pemerintahan tersebut membuat nota kesepahaman bersama yang dikenal dengan Surat Keputusan bersama Tiga Pilar dalam penyelesaian perkara tilang. Tetapi ditemukan beberapa permasalahan yaitu pengaturan data yang tidak terorganisir, pembuatan laporan yang memakan waktu, kurangnya informasi yang diterima masyarakat, dan sulitnya akses informasi kepada instansi pemerintahan lain di kota Kediri. Oleh karena itu dibuatlah sistem informasi Tiga Pilar menggunakan RESTful web service yang diharapkan memudahkan proses bisnis yang ada. Implementasi dilakukan menggunakan Spring Boot framework sebagai web service dari sistem dan AngularJs untuk menghubungkan antara client dan web service yang dibuat. Pengujian dilakukan dengan menggunakan pengujian validasi, pengujian unit, pengujian data integrity, dan pengujian usability. Hasil dari pengujian validasi dan pengujian unit menghasilkan nilai 100%, dan hasil pengujian usability dengan Software Usability Scale (SUS) menghasilkan nilai 72,5 dengan nilai effectiveness 90,9%.

Unduhan

Diterbitkan

13 Feb 2018

Cara Mengutip

Nur, P. A., Barata, A. H., & Kharisma, A. P. (2018). Pengembangan Sistem Informasi 3 Pilar Dalam Penyelesaian Perkara Tilang Di Kota Kediri Menggunakan RESTful Web Service. Jurnal Pengembangan Teknologi Informasi Dan Ilmu Komputer, 2(10), 3525–3532. Diambil dari https://j-ptiik.ub.ac.id/index.php/j-ptiik/article/view/2655

Terbitan

Bagian

Artikel
Loading...