Evaluasi dan Perbaikan Proses Bisnis Dengan Business Process Improvement (BPI), Root Cause Analisys (RCA) dan Quality Evaluation Factor (QEF) Pada Layanan Jasa Untuk Pelanggan (Studi Kasus: Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Aditya Iskandar dan Rekan)
Kata Kunci:
quality evaluation framework (qef), quality factor, business prosess model and notation (bpmn), fishbone analysis, business process improvement (bpi), streamlining, simulasi proses bisnisAbstrak
KJPP Aditya Iskandar dan Rekan merupakan sebuah badan usaha yang bergerak pada bidang Jasa Penilai. KJPP Aditya Iskandar dan Rekan menyediakan beberapa layanan jasa penilaian dan konsultasi yang prosesnya dimulai dari penerimaan pesanan dari klien, perincian kebutuhan penilaian objek pesanan klien sampai dengan pengiriman laporan ke klien. Dalam menjalankan proses bisnis yang ada, terdapat beberapa aktivitas yang tidak sesuai target sehingga menghambat aktivitas perusahaan. Oleh karena itu perlu adanya evaluasi dan perbaikan proses bisnis. Langkah yang dilakukan untuk mengevaluasi dan memperbaiki proses bisnis yang berjalan saat ini yaitu dengan mengidentidikasi proses bisnis utama dan pendukung menggunakan Value Shop Anaysis, lalu melakukan pemodelan menggunakan Business Process Model and Notation (BPMN), kemudian memetakan quality factor dan menentukan target serta kalkuasi sesuai dengan rumus yang ada pada metode QEF (Quality Evaluation Framework). Setelah quality factor dan target perusahaan didapatkan dengan metode QEF, maka akan dicari akar permasalahannya menggunakan metode Root Cause Analysis dengan teknik Fishbone Analysis. Selanjutnya digunakan metode BPI (Business Process Improvement) untuk mendapatkan rekomendasi proses bisnis perbaikan yang harapannya dapat digunakan perusahaan memperbaiki proses bisnis yang telah ada sebelumnya. Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan pada proses bisnis Penerimaan Pesanan dari Klien, jika rekomendasi dijalankan akan meningkatkan kinerja perusahaan hingga 92,68 %.