Implementasi Metode Simple Additive Weighting (SAW) Untuk Penentuan Penerima Zakat

Implementasi Metode Simple Additive Weighting (SAW) Untuk Penentuan Penerima Zakat

Penulis

  • Hanggar Wahyu Agi Prayogo Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya
  • Lailil Muflikhah Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya
  • Satrio Hadi Wijoyo Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya

Kata Kunci:

Zakat, SAW, Sistem Pendukung Keputusan.

Abstrak

Zakat dapat menjadi salah satu cara yang dilakukan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial dan menjadi salah satu potensi yang cukup penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Manfaat lain dari zakat diantaranya dapat membantu mengurangi kemiskinan dan juga dapat mengurangi ketimpangan sosial yang ada di masyarakat. Namun seringkali ditemui permasalahan oleh lembaga - lembaga penyalur zakat dalam menyalurkan zakat yaitu ketidaktepatan dalam memilih penerima zakat. Ketidaktepatan dalam memilih penerima zakat terjadi karena lembaga pengelola zakat masih memberikan penilaian secara subjektif. Hal tersebut tentunya mengakibatkan kerugian bagi masyarakat yang lebih berhak menerima zakat tersebut. Metode SAW (Simple Additive Weighting) merupakan salah satu metode dalam sistem pendukung keputusan yang dapat digunakan untuk membuat sebuah sistem yang dapat menentukan penerima zakat. Terdapat 4 kriteria yang digunakan untuk penenetuan penerima zakat dalam penelitian ini yaitu status keluarga, penghasilan keluarga, jumlah tanggungan dan nilai rapor. Berdasarkan pengujian akurasi yang telah dilakukan dengan menggunakan 60 data uji, didapatkan hasil akurasi terbaik yaitu sebesar 90%. Metode SAW dapat diterapkan dengan baik dalam menentukan penerima zakat.

Unduhan

Diterbitkan

02 Aug 2018

Cara Mengutip

Prayogo, H. W. A., Muflikhah, L., & Wijoyo, S. H. (2018). Implementasi Metode Simple Additive Weighting (SAW) Untuk Penentuan Penerima Zakat. Jurnal Pengembangan Teknologi Informasi Dan Ilmu Komputer, 2(11), 5877–5883. Diambil dari https://j-ptiik.ub.ac.id/index.php/j-ptiik/article/view/3446

Terbitan

Bagian

Artikel
Loading...